* Pasien AIDS harus mendapatkan perawatan yang tepat dengan belas kasih dan penghargaan martabat manusia.
* Seorang dokter tidak boleh menolak secara etis untuk melakukan tindakan terhadap pasien yang kondisinya dalam kompetensi dokter, hanya karena pasien tersebut seropositif.
* Etika kedokteran tidak membenarkan deskriminasi berdasarkan kategori tertentu terhadap seorang pasien hanya karena seropositif tersebut.
* Seorang yang menderita AIDS memerlukan perawatan yang tepat dan dengan belas kasih.
* Dokter yang tidak sanggup memberikan perawatan & pelayanan yang diperlukan oleh pasien AIDS harus membuat rujukan yang sesuai terhadap dokter atau fasilitas yang tepat memberikan pelayanan yang diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar